SuratAn Nur Ayat 2 Terjemah Per Kata dan Isi Kandungan Surat Al Falaq Dan Artinya Perkata Terjemah Per Kata Al-Quran Surat An-Nur Ayat 2 Arti Perkata Surat An Nur Ayat 2 – Lektur Indo Arti Perkata Surat Al Isra Ayat 27 Hukum Tajwid Surat An Nur Ayat 2 Beserta Alasannya Lengkap Kliping tentang menjaga martabat manusia dengan menjauhi pergaulan be BISACUSTOM NAMA - Irab Al Quran Perkata Terjemah Tajwid Warna Uk A4 - Maroon + Custom di Tokopedia ∙ Promo Pengguna Baru ∙ Cicilan 0% ∙ Kurir Instan. Bahkankita bisa paham arti PERKATA dari setiap ayat sehingga sekaligus menambah pengetahuan kosakata bahasa arab. Disertai juga tanda tajwid kode dan asbabun nuzul beberapa ayat yang sedang kita baca. 6.Al Quran Terjemahan PerKata Latin & Tajwid An Nur. Penerbit : Maktabah Al Fatih. Ukuran : A4 (21 x 30 cm) Jenis : Al-Quran Tafsir Per Kata Vay Tiền Nhanh. Hukum tajwid surat An Nur ayat 2. Surat An-Nur ada dalam Al Qur’an di urutan ke-24. Surat ini terdiri dari 64 ayat dan termasuk dalam surat yang diturunkan setelah Nabi SAW hijrah ke Madinah. Atau tergolong surat Madaniyah. Nama surat An Nur yang berarti cahaya, diambil dari kata di dalam ayat 35. Pada kesempatan kali ini akan mengambil salah satu ayat dalam surat An Nur yang isinya mengandung tentang penjelasan hukum zina, yaitu ayat ke dua. Tulisan Surat An Nur Ayat 2 dan Artinya Sebelum membahas tentang hukum tajwid surat An Nur ayat 2, kita perlu tahu bacaannya terlebih dahulu. Berikut adalah bacaan surat An Nur ayat ke 2 dari tulisan arab dan latinnya yang sesuai cara baca tajwid beserta artinya اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ٢ Azzaaniyatu wazzaanii fajliduu kulla waahidim minhumaa miata jaldatiw walaa ta’khudzkum bihimaa ro’fatung fii diinillaahi ing kungtum tu’minuuna billaahi wal yaumil aakhiri wal yasyhad adzaabahumaa thoo i fatum minal mu’miniin Artinya“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk melaksanakan agama hukum Allah jika kamu beriman kepada-Nya dan hari akhir. Hendaklah pelaksanaan hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.” Hukum Bacaan Tajwid Surat An Nur Ayat 2 Berikut adalah penjelasan lengkap hukum bacaan tajwid surat An Nur ayat 2 sesuai urutan nomor yang sudah tertera di gambar atas Alif lam syamsiyah Karena ada huruf alif lam bertemu dengan huruf syamsiyah yaitu zain. Cara membacanya menjadi “Azzaniyatu”, huruf lam nya dimasukkan ke huruf thobi’i Karena ada huruf zain berharokat fathah bertemu dengan alif. Cara membacanya dipanjangkan dua lam syamsiyah Karena ada huruf alif lam bertemu dengan huruf syamsiyah yaitu zain. Cara membacanya menjadi “Wazzaanii”, huruf lam dimasukkan ke dalam huruf thobi’i Karena ada huruf zain berharokat fathah bertemu dengan alif. Cara membacanya dipanjangkan dua thobi’i Karena ada huruf ya’ sukun yang sebelumnya didahului oleh huruf berharakat kasroh. Cara membacanya dipanjangkan dua sugra Karena ada huruf jim berharokat sukun dan berada di tengah kalimat. Cara membacanya setengah thobi’i Karena ada huruf dal berharakat dhommah bertemu dengan wawu sukun. Cara membacanya dipanjangkan dua thobi’i Karena ada huruf wawu berharakat fathah bertemu dengan alif. Cara membacanya dipanjangkan dua bighunnah Karena ada kasroh tanwin bertemu dengan huruf mim. Cara membacanya dimasukkan ke huruf mim dan ditahan serta diiringi dengungan dua hingga tiga harakat, “Waahidimminhumaa”.Idzhar halqi Karena ada nun sukun bertemu dengan huruf ha’. Cara membacanya jelas, “Minhumaa”.Mad thobi’i Karena ada huruf mim berharakat fathah bertemu dengan alif. Cara membacanya dipanjangkan dua waqaf al waslu ula Meneruskan bacaan lebih baik daripada berhenti atau bighunnah Karena ada huruf berharakat kasroh tanwin bertemu dengan huruf wawu. Cara membacanya dengan memasukkan ke huruf wawu dan mendengung selama dua sampai tiga harakat, “Jaldatiwwalaa”.Mad thobi’i Karena ada huruf lam berharakat fathah bertemu dengan alif. Cara membacanya dipanjangkan dua syafawi Karena ada mim sukun bertemu dengan huruf ba’. Cara membacanya samar-samar antara huruf mim dan ba’ dengan mendengung dengan posisi bibir atas dan bawah tertutup, ditahan selama dua sampai tiga thobi’i Karena ada huruf mim berharakat fathah bertemu dengan alif. Cara membacanya dipanjangkan dua haqiqi Karena ada huruf berharakat dhommah tanwin bertemu dengan huruf fa’. Cara membacanya samar-samar dan ditahan serta mendengung selama dua sampai tiga harakat, “Ro’fatung fii”.Mad thobi’i Karena ada huruf berharakat kasroh bertemu dengan ya’ sukun. Cara membacanya dipanjangkan dua Karena ada lafdzul jalalah lafadz Allah didahului oleh huruf yang berharakat kasroh. Cara membacanya haqiqi Karena ada nun sukun bertemu dengan huruf kaf. Cara membacanya samar-samar dan ditahan serta mendengung selama dua sampai tiga harakat, “Ingkungtum”.Ikhfa’ haqiqi Karena ada nun sukun bertemu dengan huruf ta’ setelahnya. Cara membacanya samar-samar dan ditahan disertai dengungan selama dua sampai tiga harakat, “Kungtum”.Idzhar syafawi Karena ada mim sukun bertemu dengan huruf ta’ setelahnya. Cara membacanya jelas, “Kungtum tu’minuuna”.Mad thobi’i Karena ada huruf nun berharakat dhommah bertemu dengan wawu sukun. Cara membacanya dipanjangkan dua Karena ada lafdzul jalalah lafadz Allah didahului oleh huruf berharakat kasroh. Cara membacanya lam qomariyah Karena ada huruf alif lam bertemu dengan huruf ya’ huruf qomariyah. Cara membacanya, “Walyaumi”, alif lam dibaca lam qomariyah Karena ada huruf alif lam bertemu dengan huruf alif huruf qomariyah. Cara membacanya, “Walyaumil aakhiri”, alif lamnya dibaca thobi’i Karena ada huruf alif berharokat fathah bertemu dengan alif. Cara membacanya dipanjangkan dua waqaf jaiz Artinya boleh berhenti atau melanjutkan sughra Karena ada huruf qalqalah, disini adalah huruf dal berharakat sukun di tengah kalimat. Cara membacanya thobi’i Karena ada huruf dzal berharakat fathah bertemu dengan alif. Cara membacanya dipanjangkan dua thobi’i Karena ada huruf mim berharakat fathah bertemu dengan alif. Cara membacanya dipanjangkan dua wajib muttashil Karena ada mad thobi’i bertemu dengan hamzah dalam satu kalimat. Cara membacanya dipanjangkan lima sampai enam bighunnah Karena ada huruf berharakat dhommah tanwin bertemu dengan huruf mim. Cara membacanya dengan memasukkan ke huruf mim disertai dengungan selama dua sampai tiga harakat, “Thoo ifatumminal”.Alif lam qomariyah Karena ada huruf alif lam bertemu dengan huruf qomariyah huruf mim. Cara membacanya, “Minalmu’miniin”, alif lamnya dibaca arid lissukun Karena ada huruf mad bertemu dengan huruf bersukun di akhir ayat. Cara membacanya dipanjangkan selama dua sampai enam harakat. Ada 35 hukum bacaan tajwid surat An Nur ayat 2 yang sudah dijelaskan masing-masing jenis beserta alasannya. Tajwid Surat An Nur Ayat 2 Perkata Hukum Tajwid Surat An Nur Ayat 2 Perkata – Setelah kami jelaskan hukum bacaan tajwid yang ada di surat An Nur ayat 2 secara global beserta alasannya. Berikut ini kami cantumkan untuk tajwid surat An Nur ayat 2 perkata Teks ArabHukum BacaanالزَّانِيَةُAlif lam syamsiyah dan mad thobi’iوَالزَّانِيAlif lam syamsiyah dan dua mad thobi’iفَاجْلِدُوا Qalqalah sughra dan mad thobi’i atau mad asliوَاحِدٍ مِّنْهُمَاMad thobi’i, idghom bighunnah dan mad thobi’iجَلْدَةٍ وَلَاIdghom bighunnah dan mad thobi’iتَأْخُذْكُم بِهِمَاIkhfa’ syafawi dan mad thobi’iرَأْفَةٌ فِيIkhfa’ haqiqi dan mad thobi’iدِينِ اللَّهِMad thobi’i dan tarqiqإِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَDua ikhfa’ haqiqi, idzhar syafawi dan mad thobi’iبِاللَّهِTarqiqوَالْيَوْمِAlif lam qomariyahالْآخِرِAlif lam qomariyahوَلْيَشْهَدْQalqalah sughraعَذَابَهُمَاDua mad thobi’iطَائِفَةٌ مِّنَMad thobi’i dan idghom bighunnahالْمُؤْمِنِينَAlif lam qomariyah dan mad arid lissukun Tajwid Surat An Nur Ayat 2 Perkategori Hukum Tajwid Surat An Nur Ayat 2 Perkategori – Sudah jabarkan hukum bacaan tajwid surat An Nur ayat 2 secara rinci di atas. Kalau kita kategorikan sesuai hukum bacaan tajwidnya ada 12, sebagai berikut 1. Alif Lam Syamsiyah Ada dua hukum bacaan alif lam syamsiyah di dalam tajwid surat An Nur ayat 2, yaitu di kata الزَّانِيَةُوَالزَّانِي 2. Mad Thobi’i Terdapat 13 hukum bacaan mad thobi’i dalam tajwid surat An Nur ayat 2, yaitu di kata الزَّانِيَةُوَالزَّانِي Disini ada 2فَاجْلِدُواوَاحِدٍمِّنْهُمَاوَلَابِهِمَادِينِتُؤْمِنُونَالْآخِرِعَذَابَهُمَا Disini ada 2 3. Qalqalah Sugra Ada dua hukum bacaan qalqalah sugra di dalam tajwid surat An Nur ayat 2, yaitu di kata فَاجْلِدُواوَلْيَشْهَدْ 4. Idghom Bighunnah Terdapat tiga idghom bighunnah dalam tajwid surat An Nur ayat 2 ini, yaitu di kata وَاحِدٍ مِّنْهُمَاجَلْدَةٍ وَلَاطَائِفَةٌ مِّنَ 5. Idzhar Halqi Ada satu hukum bacaan ini dalam tajwid surat An Nur ayat 2, yaitu di kata مِّنْهُمَا 6. Tanda Waqaf Di dalam ayat ini terdapat dua tanda waqaf, yaitu Waqaf al waslu ula, danWaqaf jaiz 7. Ikhfa’ Syafawi Kemudian hukum bacaan ikhfa’ syafawi di dalam tajwid surat An Nur ayat 2 ini ada satu, yaitu di kata تَأْخُذْكُم بِهِمَا 8. Ikhfa’ Haqiqi Ada 3 hukum bacaan ini di tajwid surat An Nur ayat 2, yaitu di kata رَأْفَةٌ فِيإِن كُنتُمْ Disini ada 2 9. Tarqiq Di dalam hukum tajwid surat An Nur ayat 2 ini ada dua bacaan lam tarqiq, yaitu di kata دِينِ اللَّهِبِاللَّهِ 10. Idzhar Syafawi Ada satu hukum bacaan idzhar syafawi di dalam tajwid surat An Nur ayat 2, yaitu di kata كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ 11. Alif Lam Qomariyah Terdapat tiga hukum bacaan alif lam qomariyah dalam tajwid surat An Nur ayat 2 ini, yaitu di kata وَالْيَوْمِالْآخِرِالْمُؤْمِنِينَ 12. Mad Arid Lissukun Yang terakhir hukum bacaan ini ada satu di akhir ayat 2 surat An Nur, yaitu kata الْمُؤْمِنِينَ Arti Perkata Surat An Nur Ayat 2 Kita sudah mempelajari hukum bacaan tajwid surat An Nur ayat 2 ini di atas. Kemudian untuk memahami isi kandungan dalam surat An Nur ayat 2 membutuhkan arti atau tahu makna perkatanya. Berikut kami cantumkan terjemah atau arti perkata surat An Nur ayat 2 Pezina perempuanالزَّانِيَةُDan pezina laki-lakiوَالزَّانِيMaka deralahفَاجْلِدُواSetiap atau tiap-tiapكُلَّSeorang, satu, atau masing-masingوَاحِدٍDari keduanyaمِّنْهُمَاSeratusمِائَةَDeraanجَلْدَةٍDan janganlahوَلَاMengambil atau menjadikan kamuتَأْخُذْكُمKepada keduanyaبِهِمَاBelas kasihanرَأْفَةٌDalamفِيAgamaدِينِAllahاللَّهِJikaإِنKamu adalahكُنتُمْKamu berimanتُؤْمِنُونَKepada AllahبِاللَّهِDan hariوَالْيَوْمِAkhirالْآخِرِDan hendaklah menyaksikanوَلْيَشْهَدْSiksaan atau hukuman keduanyaعَذَابَهُمَاGolonganطَائِفَةٌDariمِّنَOrang-orang yang berimanالْمُؤْمِنِينَ Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 2 Isi kandungan surat An Nur ayat 2 adalah tentang aturan atau hukum perzinahan. Berikut rangkumkan isi kandungannya menjadi beberapa point Ayat ini menunjukkan bahwa islam sangat tegas dan serius dalam menjaga kehormatan manusia, dengan melarang adanya atau had bagi pelaku zina baik perempuan atau laki-laki yang belum menikah adalah dicambuk 100 kali. Sedangkan yang sudah menikah atau muhsan adalah boleh adanya belas kasihan yang menghalangi ataupun membatalkan hukum Allah dalam pelaksanaan hukuman hukum Allah termasuk pelaksanaan hukuman ini, menunjukkan parameter keimanan hukuman untuk pelaku zina baik perempuan atau laki-laki harus disaksikan oleh orang banyak. Tafsir Ringkas Kemenag An Nur Ayat 2 Surat An Nur ayat ke 2 ini mengandung tentang ketentuan hukum yang sudah pasti, salah satunya adalah hukum perzinaan. Kepada pezina perempuan yang belum pernah menikah dan demikian pula pezina laki-laki yang belum pernah menikah, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali jika perzinaan keduanya terbukti dan sesuai dengan syarat-syaratnya. Dan jangan sampai rasa belas kasihan kepada keduanya pezina perempuan dan laki-laki tadi mencegah kamu untuk menjalankan agama serta hukum Allah, apabila kamu beriman kepada Allah dan hari kiamat hari akhir. Salah satu konsekuensi dari iman adalah menjalankan hukum Allah. Dan hendaklah ketika pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman, paling tidak tiga sampai empat orang. Agar hukuman tersebut bisa menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyaksikan dan mendengarnya. Tafsir Lengkap Kemenag An Nur Ayat 2 Tajwid Surat An Nur Ayat 2 – Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa orang-orang islam yang berzina baik itu wanita atau laki-laki yang telah akil balig, merdeka, dan tidak muhsan, hukumnya didera 100 kali dera, sebagai hukuman atas tindakannya itu. Yang dimaksud dengan muhsan adalah wanita atau laki-laki yang pernah bersebadan dan menikah. Sedangkan tidak muhsan berarti belum pernah menikah dan bersebadan, dengan kata lain masih perjaka dan gadis. Mereka jika berzina hukumannya adalah dicambuk 100 kali. Pencambukan itu harus dilaksanakan tanpa belas kasihan yakni tanpa henti dengan persyaratan tidak menyebabkan patah tulang atau orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, tidak dibenarkan bahkan juga dilarang menaruh belas kasihan ke pelanggar hukum itu yang tidak menjalankan ketetapan yang sudah digariskan dalam agama Allah. Nabi Muhammad SAW harus dijadikan contoh atau suri tauladan dalam menegakkan hukum. Beliau pernah berkata Dari Aisyah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Andaikata Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti saya potong tangannya.” Riwayat Asy-Syaikhan Hukuman cambuk itu hendaknya dilakukan oleh yang berwajib dan dilaksanakan di tempat umum dan terhormat, seperti di masjid. Sehingga bisa disaksikan oleh orang banyak, dengan tujuan supaya orang-orang yang menyaksikan pelaksanaan hukuman dera itu mendapatkan pelajaran. Jadi mereka betul-betul bisa menahan dirinya dari perbuatan zina. Adapun pezina-pezina muhsan baik wanita atau laki-laki hukumannya adalah dilempar dengan batu sampai mati, yang menurut istilah dalam Islam disebut “rajam “. Hukuman rajam ini juga dilaksanakan oleh orang yang berwenang dan dilaksanakan di tempat umum yang bisa disaksikan oleh orang banyak. Hukum rajam ini berdasarkan sunnah Nabi Muhammad saw yang mutawatir. Diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Ali, Jabir bin Abdillah, Abu Said Al-Khudri, Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Buraidah Al-Aslamy, bahwa seorang sahabat Nabi SAW yang bernama Maiz telah dijatuhi hukuman rajam berdasarkan pengakuannya sendiri bahwa dia berzina. Begitu pula dua orang wanita dari Bani Lahm dan Bani Hamid telah dijatuhi hukuman rajam, berdasarkan pengakuan keduanya bahwa mereka sudah berzina. Hukuman itu dilaksanakan di depan umum. Demikianlah hukuman perbuatan zina di dunia. Adapun di akhirat kelak, pezina itu akan masuk neraka jika tidak bertaubat, seperti sabda Nabi SAW “Jauhilah zina karena dalam zina ada empat perkara. Menghilangkan kewibawaan wajah, memutus rejeki, membuat murka Allah, dan menyebabkan kekal di neraka.” Riwayat Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Ausath, dari Ibnu Abbas Kenyataannya adalah bahwa budaya pergaulan bebas laki-laki dan wanita telah menimbulkan penyakit-penyakit yang susah sembuh, yaitu HIV/AIDS, hilangnya sistem ketahanan tubuh pada manusia yang akhirnya orang bersangkutan akan mati secara perlahan. Telah memunculkan banyaknya bayi terlahir di luar pernikahan, sehingga mengacaukan keturunan dan pada gilirannya mengacaukan tatanan sosial dan hukum. Perbuatan zina telah disepakati sebagai dosa besar yang ada pada urutan ke-3 setelah musyrik dan membunuh, sebagaimana diterangkan dalam hadis Nabi SAW Berkata Abdullah bin Mas’ud, “Wahai Rasulullah! Dosa apa yang paling besar di sisi Allah ta’ala?” Rasulullah menjawab, “Kamu menjadikan untuk Allah sekutu padahal Dialah yang menciptakanmu,” Berkata Ibnu Mas’ud, “Kemudian dosa apa lagi?”, jawab Rasulullah, “Kamu membunuh anak kamu karena khawatir dia akan makan bersamamu.” Berkata Ibnu Mas’ud, “Kemudian dosa apa lagi?” Rasulullah menjawab, “Kamu berzina dengan istri tetangga kamu.” Senada dengan hadis ini, firman Allah “Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah ta’ala dengan sesembahan lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah membunuhnya kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina”. Surat Al-Furqan 25 68 Hukuman di dunia itu baru dilaksanakan jika tindakan perzinaan itu benar-benar terjadi. Kepastian terjadi atau tidaknya perbuatan zina ditentukan oleh salah satu dari tiga hal ini bukti bayyinah, hamil, dan pengakuan yang bersangkutan. Sebagaimana sabda Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Huzaifah “Hukum rajam dalam Kitabullah jelas atas siapa yang berzina jika ia muhsan, baik laki-laki atau wanita, jika ada bukti, pengakuan atau hamil”. Riwayat Al-Bukhari dan Muslim Yang dimaksud dengan “bukti” dalam hadis itu ialah kesaksian para saksi yang jumlahnya paling kurang empat orang laki-laki yang menyaksikan dengan jelas terjadinya perzinaan. Jika tidak ada atau tidak cukup saksi, dibutuhkan pengakuan yang bersangkutan, jika yang bersangkutan tidak mengaku, maka hukuman tidak dapat dijatuhkan. Hukuman di akhirat, yakni azab di dalam neraka sebagaimana diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan Huzaifah di atas, terjadi jika yang bersangkutan tidak tobat. Jika yang bersangkutan tobat dan bersedia menjalankan hukuman di dunia, maka dia terlepas dari hukuman akhirat. Sebagaimana hadis yang menceritakan seorang sahabat bernama Hilal yang menuduh istrinya berzina tapi sang istri membantahnya. Nabi mengatakan jika hukuman di akhirat lebih dahsyat dari hukuman di dunia, yaitu rajam, jauh lebih ringan. Tapi wanita itu malah mengingkari jika dia sudah berzina. Dari peristiwa itu dipahami bahwa jika orang yang berzina sudah bertobat dan bersedia menjalankan hukuman di dunia, dia terlepas dari hukuman di akhirat. Penutup Alhamdulillah, lengkap sudah penjelasan dari hukum tajwid surat An Nur ayat 2, terjemahan dan arti perkatanya, isi kandungan serta tafsirnya. Semoga apa yang kami paparkan di atas bisa bermanfaat dan lebih memahami maksud serta tujuan diturunkannya surat An Nur ayat ke 2 ini. Sehingga kita bisa mengambil hikmahnya. Wallahu a’lam bishowab. Intro Hello Readers! Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hi Readers! Kali ini, kita akan membahas tentang arti perkata surat An-Nur ayat 2 yang seringkali menjadi perdebatan di kalangan umat muslim. Surat An-Nur adalah salah satu surat dalam Al-Quran yang memiliki banyak pelajaran dan hukum yang bisa kita ambil. Ayat 2 dari surat An-Nur menjadi ayat yang sering diperbincangkan karena di dalamnya terdapat kata-kata yang cukup rumit dan membutuhkan penjelasan yang lebih detail. Oleh karena itu, mari kita bahas bersama-sama arti perkata surat An-Nur ayat 2. Penjelasan Ayat An-Nur Ayat 2 Sebelum memulai pembahasan tentang arti kata-kata dalam ayat An-Nur ayat 2, mari kita lihat terlebih dahulu bacaan dari ayat tersebut” الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ “Artinya “Perempuan yang berbuat zina dan laki-laki yang berbuat zina, maka deralah setiap seorang dari mereka seratus kali cambukan dan janganlah belas kasihan kepada keduanya dalam menjalankan hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang yang beriman.”Dari ayat An-Nur ayat 2 di atas, terdapat beberapa kata yang perlu dijelaskan artinya agar kita bisa memahami makna dari ayat tersebut. Arti Perkata Surat An-Nur Ayat 2 1. الزَّانِيَةُ az-zaniyatun = perempuan yang berzina2. وَالزَّانِي wal-zani = laki-laki yang berzina3. فَاجْلِدُوا fajlidu = cambuklah4. كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا kulla wahidin minhuma = setiap orang dari keduanya5. مِائَةَ جَلْدَةٍ mi’ata jalidatin = seratus cambukan6. وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ wala ta’khudzukum bihima raufatun = janganlah merasa kasihan terhadap keduanya7. فِي دِينِ اللَّهِ fi di-ni Allah = dalam menjalankan hukum Allah8. إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ in kuntum tu’minuna bi-Allahi wal-yawmil-akhir = jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat9. وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ walyasyhad adzabahuma tha’ifatun minal-mu’minin = dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang yang arti kata-kata di atas, dapat disimpulkan bahwa ayat An-Nur ayat 2 memberikan hukuman bagi perempuan dan laki-laki yang melakukan tindakan zina. Keduanya akan dihukum dengan cara dicambuk sebanyak seratus kali. Hukuman tersebut harus dilaksanakan tanpa rasa kasihan dan harus disaksikan oleh sekumpulan orang yang beriman. Kesimpulan Dalam Islam, tindakan zina dianggap sebagai perbuatan yang sangat buruk dan harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Ayat An-Nur ayat 2 memberikan pedoman tentang bagaimana cara memberikan hukuman bagi perempuan dan laki-laki yang terbukti melakukan zina. Hukuman tersebut harus dilaksanakan secara adil tanpa rasa kasihan dan harus disaksikan oleh sekumpulan orang yang beriman. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang arti perkata surat An-Nur ayat 2. Terima kasih telah membaca, sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ayat 2. كُلَّ وَاحِدٍ فَاجْلِدُوْا وَالزَّانِيْ اَلزَّانِيَةُ masing masing deralah dan pezina laki laki pezina peremupan وَّلَا تَأْخُذْكُمْ جَلْدَةٍۖ مِائَةَ مِّنْهُمَا dan janganlah kamu tercegah deraan seratus kali dari keduanya إِنْ كُنْتُمْ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ بِهِمَا رَأْفَةٌ jika kamu dari menjalankan agama hukum Allah karena belas kasihan kepada keduanya وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ بِاللّٰهِ تُؤْمِنُوْنَ dan hari kemudian kepada Allah beriman مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ طَآئِفَةٌ عَذَابَهُمَا وَلْيَشْهَدْ yang beriman oleh sebagian orang orang pelaksanaan hukuman mereka dan hendaklah disaksikan Ayat 3. أَوْ مُشْرِكَةًۖ إِلَّا زَانِيَةً لَا يَنْكِحُ اَلزَّانِيْ atau dengan perempuan musyrik kecuali dengan pezina perempuan tidak boleh menikah pezina laki laki إِلَّا زَانٍ لَا يَنْكِحُهَآ وَّالزَّانِيَةُ kecuali dengan pezina laki laki tidak boleh menikah dan pezina perempuan عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ وَحُرِّمَ ذٰلِكَ أَوْ مُشْرِكٌۚ bagi orang orang mukmin dan yang demikian itu diharamkan atau dengan laki laki musyrik Ayat 4. الْمُحْصَنٰتِ يَرْمُوْنَ وَالَّذِيْنَ perempuan perempuan yang baik berzina menuduh dan orang orang yang شُهَدَآءَ بِأَرْبَعَةِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوْا orang saksi empat dan mereka tidak mendatangkan وَّلَا تَقْبَلُوْا جَلْدَةً ثَمٰنِيْنَ فَاجْلِدُوْهُمْ dan janganlah kamu terima deraan delapan puluh kali maka deralah mereka ۙالْفٰسِقُوْنَ وَأُولٰٓئِكَ هُمُ أَبَدًاۚ لَهُمْ شَهَادَةً orang orang fasik mereka itulah untuk selama lamanya kesaksian mereka Ayat 5. ذٰلِكَ مِنْ بَعْدِ تَابُوْا إِلَّا الَّذِيْنَ itu setelah bertaubat kecuali mereka yang رَّحِيْمٌ غَفُوْرٌ فَإِنَّ اللّٰهَ وَأَصْلَحُوْاۚ Maha Penyayan Maha Pengampun maka sungguh, Allah dan memperbaiki dirinya Ayat 6. وَلَمْ يَكُنْ أَزْوَاجَهُمْ يَرْمُوْنَ وَالَّذِيْنَ padahal tidak ada istrinya berzina menuduh dan orang orang yang فَشَهَادَةُ إِلَّآ أَنْفُسُهُمْ شُهَدَآءُ لَّهُمْ maka kesaksian selain diri mereka sendiri saksi saksi pada mereka شَهٰدٰتٍ أَرْبَعُ أَحَدِهِمْ bersumpah ialah empat kali masing masing orang itu لَمِنَ الصّٰدِقِيْنَ إِنَّهٗ بِاللّٰهِۙ termasuk orang yang berkata benar bahwa sesungguhnya dia dengan nama Allah Ayat 7. أَنَّ لَعْنَةَ اللّٰهِ وَالْخَامِسَةُ bahwa laknat Allah dan sumpah yang kelima مِنَ الْكٰذِبِيْنَ إِنْ كَانَ عَلَيْهِ termasuk orang yang berdust jika dia akan menimpanya Ayat 8. أَرْبَعَ أَنْ تَشْهَدَ عَنْهَا الْعَذَابَ وَيَدْرَؤُا empat kali apabila dia bersumpah dari hukuman dan istri itu terhindar ۙلَمِنَ الْكٰذِبِيْنَ إِنَّهٗ بِاللّٰهِ شَهٰدٰتٍ benar benar termasuk orang orang yang berdusta bahwa dia suaminya atas nama Allah sumpah Ayat 9. أَنَّ غَضَبَ اللّٰهِ وَالْخَامِسَةَ bahwa kemurkaan Allah dan sumpah yang kelima مِنَ الصّٰدِقِيْنَ إِنْ كَانَ عَلَيْهَآ termasuk orang yang berkata benar jika dia suaminya itu akan menimpanya istri Ayat 10. وَرَحْمَتُهٗ عَلَيْكُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ dan rahmat-Nya niscaya kamu akan menemui kesulitan kepadamu dan sekiranya bukan karena karunia Allah حَكِيْمٌ تَوَّابٌ وَأَنَّ اللّٰهَ Mahabijaksana Maha Penerima tobat dan sesungguhnya Allah

an nur ayat 2 arti perkata